Find Us On Social Media :

Ditolak Berhubungan Badan, Pria Ini Nekat Bunuh Mantan Pacar dan Setubuhi Mayatnya, Ketahuan Gegara Jejak Darah dan Sperma Nyisa di TKP

By Sosok.id, Selasa, 17 Maret 2020 | 09:15 WIB

Ilustrasi Pembunuhan

Grid.ID - Sakit hati dan dendam, menjadi motif seorang pria berinisial AM (32) membunuh mantan pacarnya AU (31).

Kejadian ini terjadi di sebuah ruko Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 22.00 WITA.

AM ditangkap anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel membunuh mantan pacarnya, SU menggunakan badik.

Nahasnya, usai membunuh sang mantan kekasih, AM justru menyetubuhi mayat korban.

Baca Juga: Dada Siswi SMK Digerayangi Paksa oleh 5 Teman Sejurusan sampai Pakaiannya Morat-marit, Pelaku Justru Tak Ditahan, Polisi: Itu Cuma Bercanda

Sebelumnya, keterlibatan AM dalam kasus ini diketahui ketika pada Jumat (13/3) pukul 06.00 waktu setempat, pengunjung pasar menemukan adanya darah berceceran du depan ruko milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, saat konferensi pers di posko Resmob Polda di Jalan Hertasning, Makassar (13/3) mengatakan, polisi menemukan bukti yang mengarah pada pelaku.

"Setelah olah TKP, tim inafis Polda Sulsel menemukan sidik jari, telapak kaki, dan sperma yang diduga milik pelaku," kata Agung, seperti dikutip Sosok.ID, dilansir dari Kompas.com, Senin (16/3).

Selain jejak-jejak pelaku, mulanya warga curiga karena AM tidak datang di ruko SU sesaat setelah korban tewas.

Baca Selengkapnya>>>