Grid.ID - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan tertangkapnya Ririn Ekawati terkait kasus narkoba.
Saat itu, Ririn sang asisten diamankan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Sabtu 7 Maret 2020.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Ririn Ekawati dan asistennya berinisial ITY diamankan dengan barang bukti happy five atau dikenal H5 sebanyak 37 butir.
Tak hanya itu, polisi juga temukan xanax di kediaman Ririn Ekawati saat digeledah.
Baca Juga: Ririn Ekawati Negatif Narkoba, Polisi Ungkap Status Sang Artis Dalam Kasus Psikotropika
Namun usai dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan intens, terkuat jika hasil tes urine Ririn negatif narkoba.
Meski begitu, polisi saat itu sempat curiga dan menduga Ririn mengonsumsi narkoba dalam jangka waktu yang lama sebelum ditangkap polisi sehingga tak terdeteksi.
"Jadi dalam pemeriksaan BAP, dia (ITY) menyebutkan RE (Ririn Ekawati) juga menggunakan (happy five).
Baca Juga: Hasil Tes Rambutnya Terkait Narkoba Telah Diumumkan, Ririn Ekawati Mengaku Lega
Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru dikutip dari Kompas.com.