Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Jenita Janet resmi menyandang status janda setelah Majelis Hakim ketok palu atas sidang putusan cerai hari ini, Selasa (17/3/2020) di Pengadilan Agama Kota Bekasi.
Majelis Hakim Ira Puspita Sari mengabulkan gugatan perceraian Jenita Janet.
"Mengabulkan gugatan tergugat," ucap Majelis Hakim, di Pengadilan Agama Bekasi.
Baca Juga: Amerika Lakukan Uji Coba Vaksin Corona, Ibu 2 Anak Ini Jadi Orang Pertama yang Disuntik
Begitu mendengar putusan cerai dari Hakim, Jenita Janet menangis di ruang sidang.
Ia tak bisa menahan emosinya lantaran sudah tak lagi berstatus istri dari Alief Hedy Nurmaulid.
Jenita Janet menguggat cerai Alief ke PA Bekasi lantaran masalah ekonomi.
Jenita menganggap Alief tak bertanggungj sepenuhnya soal nafkah.
Disebut-sebut, motor gede Harley Davidson yang dibeli Alief adalah penyebab perceraiannya. (*)