Find Us On Social Media :

Lagi Hamil Besar, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Diamankan Atas Dugaan Kasus Narkoba, Pihak Kepolisian Sita Barang Psikotropika!

By Nopsi Marga, Selasa, 17 Maret 2020 | 13:40 WIB

Bibi Ardiansyah dan vanessa Angel saat ditemui Grid.ID, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Jumat (14/2/2020)

Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari artis sensasional Vanessa Angel.

Pasalnya, Vaneesa Angel dan sang suami, Bibi Ardiansyah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus narkoba.

Melansir laman Pmjnews.com, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020).

Keduanya ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Diamond, Serengseng, Jakarta Barat.

Selain Vanessa dan Bibi, polisi juga mengamankan sang asisten.

Baca Juga: Kehamilannya Memasuki Usia 20 Minggu, Vanessa Angel Akui Sempat Alami Ngidam : Hanya Pengin Ada Taman di Balkon!

Kabar ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Ya benar, kemarin malam Senin 16 Maret 2020 tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA (Febri Ardiansyah) alias Bibi, dan CL," ungkap Yusri.

Dari tangan Vanessa, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir yang diduga Psikotropika.

Saat ini pasangan yang baru saja resmi menjadi pasangan suami istri ini masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Pakai Hijab Syari, Vanessa Angel Padukan Gamis Terbalik yang Justru Bikin Salfok Netizen

"Kita mengamankan 20 butir Psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut," tambahnya.

Banyak publik yang menyayangkan penangkapan Vanessa Angel tersebut.

Pasalnya, saat ini sang artis dalam kondisi hamil besar.

Sementara itu, penangkapan ini bukan kali pertama untuk Vanessa.

Sebelumnya, Vanessa sempat berurusan dengan polisi lantaran terjerat kasus pelanggaran UU ITE dalam perkara prostitusi online.

Baca Juga: Ini Alasan Jane Shalimar Tak Undang Vanessa Angel di Pernikahannya

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Vanessa Angel divonis 5 bulan hukuman penjara.

Vonis tersebut terhitung sejak masa penahanan Vanessa pada 31 Januari 2019 silam.

Vanessa pun resmi bebas pada 29 Juni 2019 lalu.

Vonis yang diterima oleh Vanessa lebih ringan satu bulan, karena sebelumnya Vanessa divonis 6 bulan penjara.

Baca Juga: Tantang Balik Psikolog Abal-abal Dedy Susanto, Vanessa Angel: Yuk Ketemu Aku dan Suamiku, Klarifikasi di Depan Wartawan Yuk!

(*)