Find Us On Social Media :

DIPERPANJANG! Pemerintah Indonesia Umumkan Masa Darurat Virus Corona Hingga 29 Mei

By Arif Budhi Suryanto, Selasa, 17 Maret 2020 | 15:40 WIB

Pemerintah Indonesia Umumkan Masa Darurat Virus Corona Hingga 29 Mei

Jalan Laut Nomor 21, Kendal. Telepon: (0294-381433) Fax: (0294-381573) Email: rsudsoewondokdl@gmail.com atau simrskendal@yahoo.co.id

7. RSUD Tidar Kota Magelang

Jalan Tidar Nomor 30 A, Kota Magelang, Jawa Tengah. Nomor telepon: (0293-362260, 362463) Fax: (0293-3868354) Email: rsudtidar@yahoo.co.id

8. RSUD dr.Moewardi

Jalan Kol. Sutarto Nomor 132, Jebres, Surakarta. Telepon: (0271-637415) Fax: (0271-637412) Email: rsmoewardi@jatengprov.go.id

9. RSUD Banyumas

Jalan Rumah Sakit Nomor 1, Banyumas. Telepon: (0281-796031) Fax: (0281-796182) Email: rsudbanyumas@banyumaskab.go.id

10. RSUD Dr. Loekmonohadi Kudus

Jalan Dr. Lukmonohadi Nomor 19, Kudus. Telepon: (0291-444001) Fax: (0291-438195) Email: rsuddrloekmonohadi@kuduskab.go.id

11. RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo

Jalan Dr. Gumbreg Nomor 1, Purwokerto. Telepon: (0281-632708) Fax: (0281-631015) Email: rsmargono@jatengprov.go.id

12. RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang

Jalan Fatmawati Nomor 1, Semarang. Telp: (024) 6711500 Fax: (024) 6717755 Email: rsud@semarangkota.go.id

13. RSUD Kardinah

Jalan KS Tubun Nomor 2, Kota Tegal. Telepon: (0283-350377, 350477) Fax: (0283-353131) Email: rsukardinahtegal@gmail.com

(*)