Grid.ID - Kasus video panas kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Ya, seorang siswi MTs berusia 15 tahun menjadi korban usai video pornonya tersebar di dunia maya.
Melansir dari Kompas.com dan Surya.co.id, kejadian bermula ketika E (23) yang merupakan mantan pacar korban di dunia maya menyebarkan video mesumnya melalui pesan WhatsApp ke teman-teman korban.
Sejak awal Juni 2019 lalu, korban mulai diminta untuk melakukan adegan porno dengan pelaku melalui video call WhatsApp.
Entah karena sudah terlanjur cinta atau memang khilaf, saat itu korban termakan bujuk rayu pelaku dan langsung mengiyakan.
"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan pornonya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato Rinanto Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang saat itu mendampingi korban melapor.
Baca Juga: Akhirnya Pemeran Video Mesum yang Sempat Viral, Akui Dibuat Bersama Mantan Pacar!
Tak tanggung-tanggung, hampir setiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui saluran video call WhatsApp.
Ya, selama ini korban dan pelaku memang berpacaran lewat dunia maya tanpa pernah bertemu satu sama lain.