Grid.ID - Kasus video panas kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Ya, seorang siswi MTs berusia 15 tahun menjadi korban usai video pornonya tersebar di dunia maya.
Melansir dari Kompas.com dan Surya.co.id, kejadian bermula ketika E (23) yang merupakan mantan pacar korban di dunia maya menyebarkan video mesumnya melalui pesan WhatsApp ke teman-teman korban.
Sejak awal Juni 2019 lalu, korban mulai diminta untuk melakukan adegan porno dengan pelaku melalui video call WhatsApp.
Entah karena sudah terlanjur cinta atau memang khilaf, saat itu korban termakan bujuk rayu pelaku dan langsung mengiyakan.
"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan pornonya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato Rinanto Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang saat itu mendampingi korban melapor.
Baca Juga: Akhirnya Pemeran Video Mesum yang Sempat Viral, Akui Dibuat Bersama Mantan Pacar!
Tak tanggung-tanggung, hampir setiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui saluran video call WhatsApp.
Ya, selama ini korban dan pelaku memang berpacaran lewat dunia maya tanpa pernah bertemu satu sama lain.
Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah asmara yang dipicu karena pelaku curiga korban sudah punya pacar lain.
Pelaku pun kerap mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call jika hubungannya putus.
Pelaku bahkan menggunakan kesempatan tersebut untuk memeras korban dan meminta sejumlah uang.
Tak cukup sampai di situ, pelaku juga mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti pelaku.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku, Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkap Ato dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan penuturan korban, pelaku memang memiliki nomor WhatsApp teman-temannya di mana pelaku juga berteman di Facebook dengan rekannya.
Setelahnya, korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan melaporkannya ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya serta Polres Tasikmalaya Kota.
"Foto pelaku, alamat pelaku dan ciri-ciri pelaku tadi sudah diserahkan ke kepolisian sembari melaporkan kejadian ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap oleh kepolisian," tambahnya
Sampai sekarang kasus ini telah masuk ke Polres Tasikmalaya Kota dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
(*)