Grid.id - Sensus Penduduk 2020 (SP2020) menjadi kegiatan penting yang akan dilaksanakan Indonesia di tahun 2020. Hajatan besar tiap dasawarsa pada tahun berakhiran nol ini menjadi kegiatan kunci menuju terwujudnya satu data kependudukan Indonesia.
Data penduduk merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.
Sensus penduduk ketujuh yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun ini, memiliki dua tujuan besar.
Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Kedua, menyediakan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta capaian indikator Sustainable Development Goals (SDG’s).
Baca Juga: Sensus Penduduk Online 2020, Waktunya Milenial Ikut Berpartisipasi
Dalam SP2020, BPS mengikuti rekomendasi PBB dengan menggunakan metode kombinasi untuk pengumpulan data.
Metode kombinasi dilakukan dengan memanfaatkan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai data dasar.
Pengumpulan data kemudian dibagi menjadi dua tahap, yaitu Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Wawancara.
Pada tahapan sensus penduduk online, penduduk diimbau untuk melakukan pembaruan data secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Bagi penduduk yang belum melakukan sensus penduduk online, nantinya akan didatangi petugas sensus melalui Sensus Penduduk Wawancara mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2020.
Baca Juga: Sensus Penduduk Sekarang Bisa Lewat Online, Mari Kenali Manfaat dan Tujuannya
“Informasi mengenai data pribadi akan dirahasiakan oleh BPS,” ujar Direktur Sistem Informasi Statistik, Muchammad Romzi.