Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID – Menyusul penyebaran virus corona yang semakin meningkat beberapa negara menerapkan sistem lockdown.
Salah satu negara yang menerapkan sistem tersebut dalam waktu dekat ini adalah Malaysia.
Dikutip dari Kompas.com, Malaysia telah mengumumkan bahwa negaranya akan dilockdown sebagai upaya mencegah virus corona.
Terkait hal itu, Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin memberikan keterangan tertulis pada Senin (16/3/2020).
"Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan, mulai 18 Maret 2020, yaitu lusa hingga 31 Maret 2020, di seluruh negara."
Keputusan Malaysia untuk me-lockdown negaranya, rupanya menimbulkan kepanikan dalam masyarakat.
Buntut dari kepanikan tersebut adalah panic buying.