Grid.ID- Dilaporkan seorang ibu berinisial IA (40), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, nekat mengajak anaknya, EP (19), untuk berhubungan intim di rumahnya.
Kejadian tersebut terjadi diduga karena EP terpengaruh narkoba dan langsung menuruti ajakan ibunya itu untuk berhubungan intim.
Namun, keduanya terbongkar saat polisi menggerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba pada Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.
Baca Juga: Sering Dibuang, Ternyata Kepala Udang Bermanfaat untuk Tubuh Kita, Salah Satunya Menyehatkan Mata!
Kepada polisi, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim. Namun dia juga mengakui, dialah yang mengajak terlebih dahulu.
IA melanjutkan bahwa dia sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.
Saat ini, baik IA dan EP sedang diperiksa oleh polisi karena kasus narkoba dan perbuatan asusila.
Ini bukan kali pertama kasus ibu dan anak berhubungan intim. Sering terjadi hingga keduanya menikah.
Jika sampai menikah dan memiliki anak, maka kasus seperti ini dikenal dengan perkawinan sedarah.