Grid.ID - Artis peran Irwansyah tersandung kasus hukum lagi-lagi terkait bisnis yang dijalankannya.
Irwansyah kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kali ini, oleh salah satu rekan bisnisnya bernama Fakhran Rifqi.
Selain Irwansyah, Fakhran juga turut melaporkan dua rekan bisnis lainnya yang diduga terlibat.
“Kami sudah melakukan laporan polisi terhadap Hafiz Khairul Rijal dan kawan-kawan. Termasuk di situ ada Irwansyah dan Fitra," kata kuasa hukum Fakhran Rifqi, Diarson Lubis, saat ditemui di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).
Baca Juga: Katanya Sudah Damai, Tapi Medina Zein Malah Sindir Pedas Irwansyah yang Lagi Berlibur di Eropa
Menurut Diarson, pada 2017, kliennya dibujuk untuk ikut berbisnis kue kikinian artis bernama Gigieat.
Fakhran merasa tertarik dengan tawaran perjanjian menggunakan hukum Islam atau disebut Syirkah. Ia kemudian menanam modal sebesar Rp 1,7 miliar.
"Karena klien saya ini dibujuk-bujuk untuk investasi di dalam perusahaan yang bernama PT Gigieat Indonesia Raya. Dia menginvestasikan Rp 1,7 miliar," ujar Diarson.
Namun, kecurigaan Fakhran muncul ketika ia sudah mendapatkan keuntungan dari investasinya itu dalam waktu beberapa bulan.