Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID – Virus corona akhir-akhir ini semakin meresahkan masyarakat.
Pasalnya virus yang diduga berasal dari Wuhan, China ini telah memasuki Indonesia.
Ancaman penyebaran virus corona di Indonesia mulai terjadi ketika Presiden Jokowi mengumumkan kasus pertama virus corona di Indonesia pada Senin (02/03/2020).
Namun, di balik mewabahnya kasus corona rupanya terdapat sosok yang rela mengorbankan nyawanya untuk kesembuhan orang lain.
Dia adalah Dokter Handoko Gunawan.
Lelaki berusia 80 tahun ini tengah viral di media sosial karena aksi heroiknya.
Pasalnya ia memiliki semangat yang membara untuk terjun menyelamatkan pasien yang terkena virus corona, meski usianya telah senja.
Hal tersebut diungkap oleh akun Facebook bernama Novita Kusumawardani.
Dalam keterangan foto pemilik akun meminta doa dari netizen, agar dokter yang rela mengorbankan nyawanya tersebut selalu diberi kesehatan.
"Boleh tolong bantu juga doakan salah satu dokter yang handle covid dokter Gunawan ahli paru di Graha Kedoya usia sudah mendekati 80.
Saat ini beliau terus kerja sampai jam 3 pagi karena dokter yang muda banyak yang takut.
Anak-anaknya udah saranin jangan ikut terjun karena sudah tua tapi katanya kalau dia mati juga gapapa," tulis Noviana di akunnya, sambil menyertakan foto Dokter Handoko.
Mengetahui berita viral tersebut, Hotman Paris melontarkan pujian kepada Dokter Handoko tersebut.
Hotman Paris mengaku salut dengan apa yang dilakukan oleh Dokter yang telah menginjak usia senja itu.
Oleh karena kekagumannya itulah, Hotman Paris mengunggah berita viral Dokter Handoko ke akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
Pengacara kondang tersebut bahkan mengatakan bahwa Dokter Handoko adalah panutan di bidang apapun karena dedikasinya yang tinggi.
"Orang yg mampu berbuat baik untuk orang lain hatinya akan tenang dan tidur nyenyak!
Rakyat menderita! Dokter Gunawan berbuat heroik dalan bidang kedokteran!!!
Juga bidang hukum memerlukan jiwa heroik seperti Dr Gunawan!
Keadilan paling mahal di Indonesia," tulis pengacara kondang tersebut.
(*)