Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Ir, wanita 26 tahun asal Blitar diamankan pihak kepolisian atas kasus berita bohong atau hoax terkait penyakit corona.
Wanita lajang asal Kelurahan/Kecamatan Srengat ini diamankan di rumahnya pada Selasa (17/03/2020).
Kepada polisi, pelaku mengaku tak punya motif lain selain hanya iseng.
Melansir dari Suryamalang, Ir mengabarkan adanya 15 pasien positif corona di Blitar telah meninggal dunia melalui sebuah group WhatsApp yang berisi 26 orang ibu-ibu.
"Tujuan saya, agar ibu-ibu yang ada di grup itu waspada terhadap penyakit corona dan mengurangi aktivitas di luar," ungkap Ir.
"Nggak tahunya, ada orang lain yang ikut menyebarkan ke mana-mana," lanjutnya.
Ia pun telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Bupati Blitar Rijanto karena telah membuat kegaduhan ini.
"Saya mohon maaf pada pak bupati," ungkapnya.
"Saya nggak menyadari kalau berita yang saya tulis di WA saya kemarin itu, akan berdampak seperti ini (meresahkan banyak orang)," tuturnya.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengaku pihaknya agak kesusahan ketika hendak mencari identitas pelaku pada mulanya.
Sebab, Ir hanya mengirimkan ke group WA yang isinya ibu-ibu.
Sementara, ada orang lain yang mencatutkan berita bohong itu ke Facebook serta menyebarkannya ke group Facebook se-Kabupaten Blitar.
Untungnya, ada petugas yang jeli.
Identitas Ir terungkap dari DP facebook-nya yang bergambar sepeda motor dan lengkap dengan nopolnya.
"Semuanya (13 orang) sudah kami periksa. Dari memeriksa mereka itu, akhirnya diketahui kalau dia (Ir), yang membuat berita itu," paparnya.
"Sebab, mereka semua itu, hanya mendapatkan kiriman," lanjutnya.
Lanjut Fanani, Ir membuat berita bohong atau hoax itu pada Senin (16/03/2020) sore, usai mendapatkan himbauan terkait bahaya penyakit corona dari pejabat terkait.
Ir kemudian seolah-olah membuat berita yang berasal dari pernyataan Bupati Blitar, bahwa di Kabupaten Blitar sudah ada 15 penderita corona yang tersebar di 5 kecamatan.
"Setelah itu, disebarkan di grup WA-nya, sehingga mendapat reaksi dari grupnya. Dari grup WA-nya itu, akhirnya menyebar ke mana-mana," paparnya.
Kasus Lain
Kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya di Lampung.
Seorang ibu rumah tangga diamankan Subdit V Cyber Crime Ditkrimsus Polda Lampung di rumahnya di Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung, Rabu (11/03/2020).
Ibu rumah tangga berinisial EOR (28) ini diamankan terkait penyebaran berita bohong alias hoaks.
"OER telah melakukan penyebaran berita hoax terkait wabah virus corona," terang Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Lampung.
OER menyebarkan berita hoaks atau berita bohong terkait virus corona ini pada tanggal 3 dan 4 Marte 2020 lalu yang kemudian terlacak oleh tim Cyber Crime sehari setelah itu.
"Maka kami lakukan tindak lanjut karena ini sudah meresahkan warga," tandasnya.
(*)