Ia masih melakukan serangkaian tes untuk memastikan apakah dirinya memang benar-benar mandul.
Hingga akhirnya diperoleh hasil jika dirinya memang tidak bisa menjadi ayah dalam kurun waktu 50 tahun terakhir.
Terkejut akan berita ini, pria tersebut langsung menghubungi pengacaranya dan mengajukan guguatan cerai terhadap sang istri.
(BACA: Kisah Kapal Selam Indonesia Saat di Eropa yang Membuat Berang Angkatan Laut Prancis)
Ia menuduh sang istri telah melakukan perzinahan.
Pria itu juga diduga mengajukan petisi kepada kepala pengadilan tingkat I untuk menunjuk tim spesialis medis guna memastikan hasil tes yang dilakukan sebelumnya memang benar.
Pihak pengadilan memiliki tim hukum yang menyelidiki semua hasil tes yang dilakukan pria tersebut.
(BACA: Inilah 4 Prangko Paling Kontroversial di Sepanjang Sejarah Amerika)
Ternyata, hasilnya sesuai dan benar bahwa pria tersebut mandul.
Di Maroko, perzinahan adalah suatu kejahatan.
(BACA: Kenakan Hijab tapi Bertato, Kisah Mantan Anak Punk Jadi Viral di Media Sosial)
Jadi, jika istri dari si pria tersebut bersalah, maka kemungkinan si wanita akan dihukum penjara.
Mengetahui kenyataan yang membuatnya terkejut itu, akhirnya pria Maroko tersebut memutuskan hubungan dengan sang istri.
Selain itu dia meminta untuk dibebaskan dari tanggung jawab sebagai orang tua.
(BACA: Batu Melahirkan, Sebuh Fenomena Langka yang Benar Adanya)
(*)