1. Pandemi
Menurut World Health Organization (WHO), pandemi adalah penyebaran penyakit baru ke seluruh dunia.
Pada 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) secara resmi menggolongkan kasus virus corona (Covid-19) sebagai pandemi.
Berdasarkan buku tentang kesehatan tahun 2017 yang tercatat dalam National Center for Biotechnology Information, menjelaskan bahwa pandemi adalah wabah besar penyakit menular yang dapat meningkatkan morbiditas dan mortalitas di wilayah geografis yang luas dan menyebabkan gangguan ekonomi, sosial, dan politik yang signifikan.
Dengan kata lain, ketika suatu penyakit menyebar dengan cepat ke seluruh dunia, maka hal tersebut akan berpengaruh pada sektor ekonomi, sosial, dan politik di suatu negara.
2. Lockdown
Lockdown merupakan tindakan atau kondisi darurat di mana orang-orang dicegah untuk sementara waktu memasuki atau meninggalkan area atau bangunan terbatas selama terjadinya ancaman bahaya.
Penyebaran wabah virus corona membuat sebagian negara telah menerapkan sistem lockdown untuk memperlambat penyebaran virus corona (Covid-19).
Dilansir dari Kompas.com, pada Rabu (18/3/20) kemarin tercatat ada 8 negara yang telah menerapkan sistem lockdown, yaitu Spanyol, Italia, Malaysia, Belanda, Belgia, Perancis, Denmark, dan Irlandia.