Find Us On Social Media :

PDP, Self-Quarantine dan Lockdown, Inilah 6 Istilah Virus Corona yang Perlu Dipahami Seiring dengan Mewabahnya Covid-19 di Tanah Air

By None, Jumat, 20 Maret 2020 | 10:35 WIB

Achmad Yurianto - Ralat, Pasien Positif Corona di Indonesia Bukan 309 Orang, Berikut Rinciannya

1. Pandemi

Menurut World Health Organization (WHO), pandemi adalah penyebaran penyakit baru ke seluruh dunia.

Pada 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) secara resmi menggolongkan kasus virus corona (Covid-19) sebagai pandemi.

Berdasarkan buku tentang kesehatan tahun 2017 yang tercatat dalam National Center for Biotechnology Information, menjelaskan bahwa pandemi adalah wabah besar penyakit menular yang dapat meningkatkan morbiditas dan mortalitas di wilayah geografis yang luas dan menyebabkan gangguan ekonomi, sosial, dan politik yang signifikan.

Dengan kata lain, ketika suatu penyakit menyebar dengan cepat ke seluruh dunia, maka hal tersebut akan berpengaruh pada sektor ekonomi, sosial, dan politik di suatu negara.

Baca Juga: Tak Boleh Asal Menaiki Lift, Pengunjung Sun Plaza Medan Harus Berdiri di Atas Stiker dan Tidak Berhadapan untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona

 

2. Lockdown

Lockdown merupakan tindakan atau kondisi darurat di mana orang-orang dicegah untuk sementara waktu memasuki atau meninggalkan area atau bangunan terbatas selama terjadinya ancaman bahaya.

Penyebaran wabah virus corona membuat sebagian negara telah menerapkan sistem lockdown untuk memperlambat penyebaran virus corona (Covid-19).

Dilansir dari Kompas.com, pada Rabu (18/3/20) kemarin tercatat ada 8 negara yang telah menerapkan sistem lockdown, yaitu Spanyol, Italia, Malaysia, Belanda, Belgia, Perancis, Denmark, dan Irlandia.

Baca Juga: Iis Dahlia Sebut Dirinya Tak Mementingkan Kekayaan, Ruben Onsu Sindir Koleksi Barang Branded Sang Penyanyi Dangdut