3. Social Distancing
Social distancing atau pembatasan sosial merupakan salah satu cara untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular.
Jadi kita disarankan untuk membatasi melakukan kontak fisik dengan orang lain atau setidaknya berada di jarak 6 kaki antara satu orang dengan orang lainnya.
Menurut Australian Government Department of Health, social distancing sangat penting karena virus corona (Covid-19) kemungkinan besar menyebar dari orang ke orang melalui kontak dekat dengan seseorang yang terinfeksi baik dengan gejala maupun tanpa gejala, juga menyentuh benda atau permukaan yang terkontaminasi virus corona (Covid-19).
4. Orang dalam Pantauan (ODP)
Berdasarkan pedoman virus corona (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Orang dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang telah terinfeksi virus corona (Covid-19).
Namun, ODP tidak menunjukkan adanya tanda-tanda terkena infeksi virus.
Oleh karena itu, orang dalam pemantauan (ODP) wajib melakukan isolasi diri di rumah dan dilakukan pengambilan spesimen pada hari ke-1 dan hari ke-2.
Kegiatan surveilans terhadap orang dalam pemantauan dilakukan berkala untuk mengevaluasi adanya perburukan gejala selama 14 hari.
5. Pasien dalam Pengawasan (PDP)
Istilah Pasien dalam Pengawasan (PDP) ditujukan bagi orang yang mempunyai gejala penyakit virus corona 2019.
Orang yang masuk kategori ini memiliki ciri seseorang dengan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), dan demam di atas 38 derajat Celsius.
Selain itu, ada gejala lain yang juga mengikuti, seperti pilek, sakit tenggorokan, sesak nafas, pneumonia atau infeksi paru-paru ringan sampai berat, dan batuk.