"Karena barang itu milik VA, kemungkinan dia akan jadi tersangka. Cuma prosesnya masih panjang," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jumat (20/3/2020).
Saat pemeriksaan, polisi juga menanyakan dari mana obat-obatan terlarang itu didapatkan.
Vanessa Angel pun mengaku bahwa ia mendapatkan pil tersebut dari pengacara yang dulu mengurusi kasus prostitusinya.
"Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya," kata Audie saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jumat (20/3/2020).
Polisi mengatakan bahwa pil tersebut dari resep dokter dan sebagian dari pengacara yang dulu mengurus kasus Vanessa Angel.
Dilansir dari Watakota.tribunnews.com, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditangkap pada Senin (16/03/2020).
Baca Juga: Liburan di Tengah Merebaknya Virus Corona, Krisdayanti dan Raul Lemos Rayakan Hari Jadi Pernikahan
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pil xanax di kediaman mereka.
"Dari penggeledahan, di kamarnya, kami temukan ada 20 butir pil yang diduga psikotropika. Ini masih didalami lagi oleh penyidik Polres Jakarta Barat," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Pasangan yang meresmikan pernikannya pada awal tahun 2010 ini kemudian menjalankan pemeriksaan tes urine.
Dari hasil tes urine tersebut, Bibi Ardiansyah dinyatakan positif, sedangkan Vanessa Angel dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
(*)