Find Us On Social Media :

Terancam Dipenjara Meski Tes Urinenya Negatif, Vanessa Angel Akui Dapat Pil Xanax dari Pengacara yang Dulu Mengurus Kasus Prostitusinya

By Widy Hastuti Chasanah, Jumat, 20 Maret 2020 | 14:49 WIB

Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah diamankan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akibat dugaan kasus narkoba. Usai menjalani tes urine, Vanessa Angel dinyatakan negatif, sementara Bibi dinyatakan positif.

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah

Grid.ID - Meski telah dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba hingga diperbolehkan pulang, Vanessa Angel rupanya tak bisa bernafas lega.

Pasalnya, usai kepolisian mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Vanessa Angel dan suaminya, kini polisi mengungkap fakta baru.

Fakta baru tersebut adalah terkait kepemilikan 20 pil xanax yang berhasil diamankan polisi saat penangkapan pasangan suami istri tersebut.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Negatif Narkoba hingga Dipulangkan oleh Polisi, Vanessa Angel Justru Terancam Masuk Penjara, Polisi: Barang Itu Milik VA!

Rupanya pil xanax itu adalah milik Vanessa Angel.

Kepemilikan pil xanax tersebut, dapat menjadi bumerang untuk Vanessa karena statusnya sebagai saksi bisa naik sebagai tersangka.

Dikutip dari Kompas.com, 20 butir pil xanax yang ditemukan oleh kepolisian saat menangkap Bibi Ardiansyah dan istrinya tersebut rupanya milik Vanessa Angel.

Polisi pun mengatakan, atas fakta baru itulah status Vanessa dapat berpotensi menjadi tersangka.

"Karena barang itu milik VA, kemungkinan dia akan jadi tersangka. Cuma prosesnya masih panjang," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jumat (20/3/2020).

Saat pemeriksaan, polisi juga menanyakan dari mana obat-obatan terlarang itu didapatkan.

Vanessa Angel pun mengaku bahwa ia mendapatkan pil tersebut dari pengacara yang dulu mengurusi kasus prostitusinya.

Baca Juga: Tak Terima Diperiksa Petugas Medis di Terminal Setelah Pulang Kunker dari Lombok, Anggota DPRD Blora Mencak-mencak: Kita DPR, Bukan Anak Gembala!

"Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya," kata Audie saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jumat (20/3/2020).

Polisi mengatakan bahwa pil tersebut dari resep dokter dan sebagian dari pengacara yang dulu mengurus kasus Vanessa Angel.

Dilansir dari Watakota.tribunnews.com, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditangkap pada Senin (16/03/2020).

Baca Juga: Liburan di Tengah Merebaknya Virus Corona, Krisdayanti dan Raul Lemos Rayakan Hari Jadi Pernikahan

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pil xanax di kediaman mereka.

"Dari penggeledahan, di kamarnya, kami temukan ada 20 butir pil yang diduga psikotropika. Ini masih didalami lagi oleh penyidik Polres Jakarta Barat," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Pasangan yang meresmikan pernikannya pada awal tahun 2010 ini kemudian menjalankan pemeriksaan tes urine.

Dari hasil tes urine tersebut, Bibi Ardiansyah dinyatakan positif, sedangkan Vanessa Angel dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

(*)