"Kenapa Bibi kita tidak tahan? Karena dia hanya pengguna. Psikotropika xanax masuk ke golongan empat, Selain itu barang tersebut punya VA," tutur Audie.
Kepolisian pun mengatakan bahwa Vanessa Angel dapat menjadi tersangka karena ia sang pemilik pil xanax tersebut.
"Karena barang itu milik VA, kemungkinan dia akan jadi tersangka. Cuma prosesnya masih panjang," kata Audie saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jumat (20/3/2020).
Dilansir dari Wartakota.tribunnews.com, kasus ini bermula saat pasangan suami istri ini ditangkap oleh kepolisian terkait kasus narkoba pada (16/03/2020).
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diamankan oleh Polres Jakarta Barat bersama barang bukti psikotropika jenis xanax sebanyak 20 butir.
Usai ditangkap, keduanya diperiksa polisi melalui tes urine.
Hasil tes urine tersebut menyatakan bahwa Vanessa Angel negatif narkoba.
Sedangkan Bibi Ardiansyah dinyatakan positif menggunakan psikotropika.
(*)