Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Vanessa Angel bersama suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi, serta asisten wanita berinisial CL, diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba, Senin (16/3/2020).
Berdasarkan penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa psikotropika Xanax.
Kemudian, hasil tes urine menunjukkan bahwa Bibi positif menggunakan psikotropika, sedangkan Vanessa Angel dan CL negatif menggunakan obat-obatan terlarang.
Namun, Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru mengungkapkan bahwa barang bukti narkoba tersebut milik Vanessa Angel.
"Obat-obatan tersebut diketahui milik VA," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, Jumat (20/3/2020).
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, 20 butir Xanax hasil barang bukti diketahui milik Vanessa Angel.
Vanessa Angel mengaku kepada polisi bahwa dirinya mendapatkan obat psikotropika tersebut dari mantan penasihat hukumnya yang saat itu mengawal kasus prostitusinya di Polda Jawa Timur.
"VA mengaku mendapatkan obat tersebut dari mantan penasihat hukumnya waktu menangani kasus di Jawa Timur," ungkap Audie S Latuheru.
Audie S Latuheru mengungkapkan bahwa hal ini membuat Vanessa Angel ada kemungkinan besar ditahan pihak kepolisian karena kepimilikan obat-obatan terlarang.
"Justru obat-obatan milik VA, sekarang yang paling mungkin ditahan itu dia," ungkap Audie Salhuteru dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, jumat (20/3/2020)
"Tapi kami masih terus lakukan pendalaman sampai saat ini ya," lanjutnya.
Seperti yang diketahui, Vanessa Angel diciduk oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya Jalan Diamond Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca Juga: Suami Vanessa Angel Dipulangkan Padahal Positif Narkoba, Kenapa?
Padahal, saat ini Vanessa Angek tengah dalam kondisi hamil muda.