Grid.ID - Sensus penduduk merupakan sebuah “hajatan besar” yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Tepatnya, pada setiap tahun berakhiran nol.
Sebagian besar masyarakat memang hanya memahami bahwa sensus adalah langkah pemerintah untuk menghitung dan mendata jumlah penduduk dengan informasi-informasi kependudukan yang melekat. Namun, jika ditelaah lagi sensus penduduk punya manfaat lebih dari itu.
Melalui sensus penduduk diperoleh data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Data tersebut dapat menjadi dasar untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.
Selain itu dapat juga dijadikan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta capaian indikator Sustainable Development Goals (SDG’s).
Baca Juga: Hari Gini Belum Mengisi Sensus Penduduk Online? Ayo Partisipasi
Nah, setelah selama ini diselenggarakan secara konvensional dengan metode wawancara dari rumah-ke rumah, BPS melakukan sebuah terobosan, mengumpulkan data dengan metode kombinasi yaitu online dan wawancara. Hal ini sesuai anjuran PBB.
Jadi pada Sensus Penduduk 2020 (SP2020), BPS akan memanfaatkan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai data dasar. Pengumpulan data dibagi menjadi dua tahap yaitu Sensus Penduduk Online (SP Online) dan Sensus Penduduk Wawancara.
Metode ini dinilai lebih efisien dan tentunya akan lebih efektif apalagi di tengah kondisi masyarakat yang tengah menerapkan social distancing.
Namun sayang, ada satu hal yang masih membuat ragu masyarakat terkait dengan metode baru ini. Apakah data yang diberikan pada SP Online aman?
Direktur Sistem Informasi Statistik Muchammad Romzi menyampaikan bahwa data kependudukan yang dibagikan oleh peserta sensus penduduk akan dilindungi.
“Informasi mengenai data pribadi akan dirahasiakan oleh BPS. Hasil sensus tidak akan dirilis dalam bentuk data individu atau rumah tangga, melainkan secara total atau populasi,” ujarnya.
Metode rilis data tersebut, lanjut Romzi, akan menjamin kerahasiaan data yang dibagikan dalam sensus penduduk, baik wawancara maupun online. “Ada undang-undang yang mengatur,” kata Romzi.
Tidak hanya itu, demi menjamin keamanan data, dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) baik online maupun wawancara, BPS menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, beberapa akademisi dari berbagai Universitas, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Tahapan SP Online diselenggarakan pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020 melalui laman sensus.bps.go.id. Pada tahapan ini penduduk diharapkan melakukan pembaruan data secara mandiri di laman tersebut.
Baca Juga: Isi Data Sensus Penduduk Online? Dijamin Aman!
Bagi penduduk yang tidak melakukan sensus penduduk online akan didatangi petugas sensus pada tahapan Sensus Penduduk Wawancara mulai 1 - 31 Juli 2020.
Bagi masyarakat yang ikut berpartisipasi, baik dalam SP Online ataupun wawancara, diharapkan memberikan jawaban yang jujur dan benar. BPS juga berharap dukungan penuh dari kementerian dan lembaga, institusi, organisasi, dan seluruh pihak menjadi kunci kesuksesan SP2020.
Mari bergandeng tangan untuk mewujudkan “Satu Data Kependudukan untuk Indonesia Maju”. Sensus Penduduk 2020, Mencatat Indonesia. (advertorial)