Find Us On Social Media :

Tak Perlu Keluar Rumah, Yuk Manfaatkan Sensus Penduduk Online

By Fathia Yasmine, Sabtu, 21 Maret 2020 | 17:56 WIB

Peta perencanaan Sensus Penduduk 2020

Merebaknya virus corona di Indonesia, menjadikan seluruh aspek kehidupan masyarakat ikut terkena dampaknya. Mulai dari petani, pedagang, pekerja kantoran, hingga ojek online.

Penyebaran virus yang begitu cepat mengakibatkan pemerintah terpaksa melakukan himbauan untuk bekerja dirumah atau work from home (WFH). Sayangnya, tidak semua pihak dapat memberlakukan WFH ini.

Beberapa masyarakat yang tetap beraktivitas di luar rumah, akhirnya menerapkan social distancing atau mengurangi kontak fisik jarak dekat dalam rangka memperlambat penyebaran virus.

Meski mobilitas dan pelaksanaan berbagai macam kegiatan ikut terganggu. Namun, berkat adanya jaringan internet dan peralatan mobile seperti gadget dan laptop, beberapa kegiatan besar dapat tetap terlaksana. Salah satunya yaitu Sensus Penduduk 2020 (SP2020) milik pemerintah.

Baca Juga: Gaet Milenial, BPS Sabet Beberapa Penghargaan Pelayanan Publik

Sesuai dengan namanya, sensus penduduk merupakan bagian dari kegiatan pemerintah untuk menghitung jumlah penduduk Indonesia. Kegiatan ini diadakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang memiliki nilai nol, seperti tahun 2020.

Melalui sensus penduduk online, masyarakat dapat melakukan pembaruan data secara mandiri, tanpa perlu pergi keluar rumah ataupun menerapkan social distancing. Meski tidak instan, namun sensus penduduk memiliki banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat.

Data penduduk dari sensus dapat digunakan pemerintah sebagai landasan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.

Sensus penduduk juga bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Selain itu, sensus akan menghasilkan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta capaian indikator Sustainable Development Goals (SDG’s).

Memasuki tahun ketujuh, sensus penduduk yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik, kini mengikuti rekomendasi PBB dengan menggunakan metode kombinasi pengumpulan data.

Metode kombinasi dilakukan dengan memanfaatkan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai data dasar. Pengumpulan data sendiri ini akan dilakukan secara online maupun melalui wawancara.

Baca Juga: Tidak Perlu Takut Soal Keamanan Data Saat Isi Sensus Penduduk Online