Merebaknya virus corona di Indonesia, menjadikan seluruh aspek kehidupan masyarakat ikut terkena dampaknya. Mulai dari petani, pedagang, pekerja kantoran, hingga ojek online.
Penyebaran virus yang begitu cepat mengakibatkan pemerintah terpaksa melakukan himbauan untuk bekerja dirumah atau work from home (WFH). Sayangnya, tidak semua pihak dapat memberlakukan WFH ini.
Beberapa masyarakat yang tetap beraktivitas di luar rumah, akhirnya menerapkan social distancing atau mengurangi kontak fisik jarak dekat dalam rangka memperlambat penyebaran virus.
Meski mobilitas dan pelaksanaan berbagai macam kegiatan ikut terganggu. Namun, berkat adanya jaringan internet dan peralatan mobile seperti gadget dan laptop, beberapa kegiatan besar dapat tetap terlaksana. Salah satunya yaitu Sensus Penduduk 2020 (SP2020) milik pemerintah.
Baca Juga: Gaet Milenial, BPS Sabet Beberapa Penghargaan Pelayanan Publik
Sesuai dengan namanya, sensus penduduk merupakan bagian dari kegiatan pemerintah untuk menghitung jumlah penduduk Indonesia. Kegiatan ini diadakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang memiliki nilai nol, seperti tahun 2020.
Melalui sensus penduduk online, masyarakat dapat melakukan pembaruan data secara mandiri, tanpa perlu pergi keluar rumah ataupun menerapkan social distancing. Meski tidak instan, namun sensus penduduk memiliki banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat.
Data penduduk dari sensus dapat digunakan pemerintah sebagai landasan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.
Sensus penduduk juga bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Selain itu, sensus akan menghasilkan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta capaian indikator Sustainable Development Goals (SDG’s).
Memasuki tahun ketujuh, sensus penduduk yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik, kini mengikuti rekomendasi PBB dengan menggunakan metode kombinasi pengumpulan data.
Metode kombinasi dilakukan dengan memanfaatkan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai data dasar. Pengumpulan data sendiri ini akan dilakukan secara online maupun melalui wawancara.
Baca Juga: Tidak Perlu Takut Soal Keamanan Data Saat Isi Sensus Penduduk Online
Meski begitu, Direktur Sistem Informasi Statistik Muchammad Romzi mengatakan bahwa informasi sensus yang dilakukan secara online maupun wawancara akan dijamin kerahasiaannya oleh BPS. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam mengisi setiap pertanyaan yang tersedia di dalam website.
“Informasi mengenai data pribadi akan dirahasiakan oleh BPS,” ujar Romzi.
Hasil sensus juga tidak akan dirilis dalam bentuk data individu atau rumah tangga, melainkan secara total atau populasi.
“Jadi kerahasiaan data, baik hasil sensus penduduk online maupun sensus penduduk wawancara dijamin. Ada undang-undang yang mengatur,” tutup Romzi.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan sensus penduduk online, caranya berpartisipasinya pun cukup mudah. Masyarakat hanya perlu melakukan pembaruan data secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Terdapat beberapa pertanyaan yang disarankan untuk dijawab secara jujur.
Namun, bagi penduduk yang belum melakukan sensus online, tidak perlu khawatir. Pasalnya, BPS akan melakukan sensus penduduk secara langsung melalui Sensus Penduduk Wawancara pada tanggal 1 hingga 31 Juli 2020.
Partisipasi masyarakat dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, serta dukungan penuh dari Kementerian/Lembaga, Institusi, organisasi, dan seluruh pihak menjadi kunci kesuksesan SP2020. Mari bergandeng tangan untuk menghasilkan Satu Data Kependudukan untuk Indonesia Maju. Sensus Penduduk 2020, Mencatat Indonesia.
(Advertorial)