Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi SuryantoGrid.ID - Pemerintah Indonesia melalui Ketua Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan penguncian wilayah atau lockdown.Keputusan untuk tidak memberlakukan lockdown di Indonesia sendiri merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo."Saya tegaskan, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang telah memberikan instruksi kepada Kepala Gugus Tugas, bahwa tidak akan ada lockdown," terang Doni, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Baca Juga: Dibiayai Sang Bapak Lewat Hasil Jerih Payah Jualan Bakso, Sule Ungkap Awal Mula Bakat Lawaknya Muncul: Emang Jail Bokap Gue Itu!Sebagai gantinya pemerintah Indonesia mengeluarkan sejumah himbauan kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan menjaga jarak atau social distancing."Yang paling penting mematuhi kebijakan pemerintah, yaitu social distancing atau lebih mudah kita bisa artikan jangan saling berdekatan. Dilarang saling berdekatan dan dilarang berkumpul," kata Doni.Pihaknya berharap agar masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah ini agar persebaran virus corona (Covid-19) dapat ditekan."Kalau ini dipatuhi InsyaAllah kita bisa mengurangi masyarakat yang terpapar," kata Doni lebih lanjut.
Baca Juga: Beli Baju Anti Virus di Tengah Wabah Virus Corona yang Menelan 38 Korban Jiwa di Indonesia, Titi Kamal Bagi Tips Terhindar dari PenyakitMelansir dari Kompas.com, Jokowi sebelumnya sempat melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown di wilayahnya.Sebab, kebijakan lockdown adalah kebijakan yang hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat."Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat,""Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/03/2020).
Baca Juga: Kerja Modal Sabun, Wanita 51 Tahun Ini Sampai Diterbangkan ke Luar Negeri untuk Hibur Putri RajaTak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat.Namun, ia tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud."Untuk konsultasi, supaya cepat, saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19," kata Jokowi.Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, inti dari penanganan virus corona adalah social distancing.Sebab untuk penerapan lockdown di Indonesia sendiri dinilai terlalu sulit dan hanya akan berdampak di segi ekonomi, sosial, dan keamanan."Kalau kita bicara lockdown kan sebenarnya sudah karantina wilayah, kalau kita bicara wilayah Indonesia ini kan besar sekali. Jadi kalau lockdown nasional kan nanti ada aktivitas ekonomi, jadi ini hal yang perlu diperhatikan,” kata Wiku, seperti yang dikutip dari Tribun Manado.
Baca Juga: Tega Laporkan Ibu Kandungnya Sendiri ke Polisi Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Kekasih Adly Fairuz Bongkar Perlakuan Tak Manusiawi yang Diterimanya Selama Ini: Saya Manusia Bukan Hewan, Bahkan Hewan pun Dapat Perlindungan!Namun pihaknya menegaskan. setiap masyarakat dapat melakukan karantina sendiri dengan cara social ditancing."Jadi kalau mau karantina kan sebenarnya, karantina bisa bertahap, mulai dari rumah, kita di rumah tidak pergi, untuk rumah yang padat mungkin nanti cari solusi yang lain. Jadi karantina rumah, karantina wilayah, dan mungkin terakhir baru karantina rumah sakit,” sambung dia.Selain menjaga jarak, hal lain yang perlu dilakukan demi mencegah penyebaran virus yaitu, tidak berjabat tangan, cuci tangan, hindari kerumunan dan memakai masker di tempat ramai.(*)