Find Us On Social Media :

Istri dan Anak Temani Fachri Albar ke Kejari Jakarta Selatan

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 19 April 2018 | 11:36 WIB

Istri dan Anak Temani Fachri Albar ke Kejari Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID – Hari ini, Kamis (19/4/2018) Fachri Albar akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini Fachri pun sudah berada di Polres Jakarta Selatan.

Pengacara Fachri, Sandy Arifin sudah tiba di Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 9.10 WIB.

Sandy datang bersama dengan Renata Kusmanto dan dua anak Fachri Albar.

"Mbak Renata memang membawa dua anaknya, minta izin untuk bertemu ayahnya dulu. Karena dari kemarin mereka sudah kangen sama ayahnya," kata Sandy Arifin 

Suaminya Drop Lagi di Penjara, Ini Yang Dilakukan Renata Kusmanto!

Selain itu kuasa Fachri masih menunggu informasi sebelum akhirnya Fachri dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui Fachri Albar selama ini masih menjalani program rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. 

"Kita akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Untuk proses detoks masih terus dijalankan di RSKO," ucap Sang Arifin

Dikabarkan Renata Kusmanto dan dua anaknya akan mendampingi Fachri Albar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

"Rencana Mbak Renata juga akan menemani ke Kejari," ucap Sandy Arifin.

Pemain film 'Pengabdi Setan' itu ditangkap dengan barang bukti seperti sabu, dumolid, camlet, dan bekas puntung ganja. 

Karena itu Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling sedikit empat tahun dan paling banyak dua belas tahun.