Find Us On Social Media :

Ingin Lampiaskan Hasrat Sekaligus Cari Untung, Sopir Truk di Tuban Tega Paksa sang Istri Layangi Empat Pria Hidung Belang Demi Rp 4 Juta

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 22 Maret 2020 | 13:27 WIB

Polisi menunjukkan AEM, pemuda 28 tahun asal Karanganyar yang menjual istrinya untuk layanan prostitusi threesome 

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seorang sopir truk berinisial AEM (28) diamankan Polres Tuban karena ketahuan menjual istrinya kepada pria-pria hidung belang.

Warga asal Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, itu mengaku sudah melakukan perbuatan bejatnya ini sebanyak 9 kali dalam satu tahun terakhir.

Pelaku menjual istrinya melalui media sosial Twitter yang dioperasikan langsung olehnya.

Baca Juga: Tak Hanya Tega Jual Istrinya yang Hamil 4 Bulan Demi Duit Rp 50 Ribu, Seorang Suami di Pasuruan Juga Rekam Saat Wanitanya Berhubungan Badan untuk Promosi Kepada Teman-temannya

"Akun Twitter resmi dikendalikan oleh suaminya sendiri. Deal, booking, lansung eksekusi di hotel melakukan hubungan badan bersama," terang Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.

Untuk tarif layanannya sendiri, pelaku mematok Rp 1,5 juta per orang sekali kencan.

Padahal dalam sekali kencan, pelaku biasanya memaksa sang istri melayani tiga hingga empat pria sekaligus.

Baca Juga: Sakit Hati karena tidak Mendapatkan Kepuasan Batin Darinya, Sang Suami tega jual Istri ke Teman-temannya dengan Harga Miring

"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya, itu bersih karena hotel sudah terbayar," terang Ruruh.

Melansir dari Surya.co.id, istri pelaku sempat menolak ajakan untuk membuka bisnis prostitusi ini.

Namun pada akhirnya karena terus dipaksa, sang istri hanya mengiyakan.

Baca Juga: Suami Asal Pasuruan Ini Tega Jual Istrinya dan Merekamnya Saat Berhubungan Intim, AlasanyaJual Istri Bukan Karena Uang Tapi Karena Istrinya Pernah Bilang Begini

Apalagi faktor ekonomi selalu menjadi kendala dalam hubungan rumah tangga yang telah mereka bina selama dua tahun.

"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru. Kita tangkap Selasa (17/03/2020) kemarin," kata Ruruh.

Jadi, lanjut Ruruh, kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.

Baca Juga: Gempar Video Syur Vina Garut Terulang di Pasuruan, Suami Tegal Jual Istri Lalu Merekam Detik-detik Istri Berhubungan Badan dengan 4 Lelaki

"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," kata pelaku menambahkan sambil menunduk malu.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan polisi saat itu adalah dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku ikah, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pelaku pun kini terancam UU ITE maupun pencabulan atau asusulila pada pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Baca Juga: Demi Bayar Utang Rp 20 Ribu, Seorang Suami di Pasuruan Nekat Jual Istri untuk Dijadikan Pelacur

Sementara itu, sang istri maupun pria yang saat itu berada di kamar hotel statusnya masih sebagai saksi.

(*)