Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang sopir truk berinisial AEM (28) diamankan Polres Tuban karena ketahuan menjual istrinya kepada pria-pria hidung belang.
Warga asal Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, itu mengaku sudah melakukan perbuatan bejatnya ini sebanyak 9 kali dalam satu tahun terakhir.
Pelaku menjual istrinya melalui media sosial Twitter yang dioperasikan langsung olehnya.
"Akun Twitter resmi dikendalikan oleh suaminya sendiri. Deal, booking, lansung eksekusi di hotel melakukan hubungan badan bersama," terang Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.
Untuk tarif layanannya sendiri, pelaku mematok Rp 1,5 juta per orang sekali kencan.
Padahal dalam sekali kencan, pelaku biasanya memaksa sang istri melayani tiga hingga empat pria sekaligus.
"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya, itu bersih karena hotel sudah terbayar," terang Ruruh.
Melansir dari Surya.co.id, istri pelaku sempat menolak ajakan untuk membuka bisnis prostitusi ini.
Namun pada akhirnya karena terus dipaksa, sang istri hanya mengiyakan.
Apalagi faktor ekonomi selalu menjadi kendala dalam hubungan rumah tangga yang telah mereka bina selama dua tahun.
"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru. Kita tangkap Selasa (17/03/2020) kemarin," kata Ruruh.
Jadi, lanjut Ruruh, kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.
"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," kata pelaku menambahkan sambil menunduk malu.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan polisi saat itu adalah dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku ikah, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.
Pelaku pun kini terancam UU ITE maupun pencabulan atau asusulila pada pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Baca Juga: Demi Bayar Utang Rp 20 Ribu, Seorang Suami di Pasuruan Nekat Jual Istri untuk Dijadikan Pelacur
Sementara itu, sang istri maupun pria yang saat itu berada di kamar hotel statusnya masih sebagai saksi.
(*)