Grid.ID - Nasib malang dialami seorang balita di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, justru karena keluarganya sendiri.
Nyawa balita berinisial AFH (3,5) itu direnggut paksa, diduga karena dipukuli dengan pipa paralon.
Perbuatan keji itu dilakukan oleh orang terdekatnya, yakni ayah kandung, H (27), ibu tirinya RR (26) dan RY yang merupakan tante tiri balita tersebut.
AFH tewas setelah mengalami pendarahan di bagian otaknya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan, Nikita Mirzani Jalani Sidang Dakwaan
Bepisah, tinggal dengan ayah
Melansir Antara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri mengatakan, kedua orangtua balita tersebut telah berpisah.
Meski hak asuh jatuh ke ibu kandung, namun ayahnya yang berinisial H tak mau menyerahkan AFH pada ibunya.
H malah menitipkan AFH pada ibunya, yang tak lain adalah nenek AFH. Tetapi, ibunya kemudian meninggal dunia.