Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Pernikahan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terpaksa harus dihentikan oleh polisi.
Sebab pernikahan ini berlangsung di tengah wabah virus corona yang tengah meresahkan masyarakat.
Sebuah acara hajatan di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ini dikabarkan telah berlangsung pada Minggu (22/3/2920).
Mengutip informasi dari Kompas, acara pernikahan ini telah dihadiri oleh ratusan warga dari Wonogiri dengan menggunakan 4 bus.
"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang. Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).
Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) akhirnya mendatangi acara tersebut dan langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.
Selanjutnya para tamu undangan pun diperiksa kesehatannya oleh petugas yang didatangkan dari puskesmas.
"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot. Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," terang Whisnu.
Sementara itu Whisnu juga meminta rombongan dari Wonogiri yang datang menggunakan bus langsung untuk pulang.
Dengan pengawalan polisi, bus yang membawa rombongan tersebut diharapkan tidak berhenti sebelum tiba di tujuan.
"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti. Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," terangta Whisnu.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein justru mengapresiasi tindakan yang dilakukan polisi.
Sebab dengan adanya tindakan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak menggelar pesta hajatan dalam kondisi sekarang ini.
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada seluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.
Sementara itu melasir Informasi serupa juga datang dari Warta Kota, sebuah pesta pernikahan akhirnya dibubarkan oleh polisi dan satpol PP.
Pesta pernikahan di Jalan Bhakti IV Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat ini akhirnya juga dibubarkan.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, memberikan penjelasan dan mengjkonfirmasi peristiwa ini.
Menurutnya ada warga Palmerah, Jakarta Barat yang nekat mengelar pernikahan di tengah mewabahnya virus corona seperti saat ini.
"Kebetulan lokasi pestanya dekat dengan kediaman anggota kami, lalu segera kami koordinasi untuk mengimbau pemilik pesta," kata Tamo Sijabat dihubungi Minggu (22/3/2020).
Malam itu juga, bersama pihak Kecamatan dan tokoh masyarakat mengimbau pemilik pesta untuk segera menghentikan acaranya.
(*)