Find Us On Social Media :

Miris! Tanpa Didampingi Keluarga dan Dibungkus Plastik, Begini Suasana Pemakaman Pasien yang Meninggal karena Virus Corona

By Okki Margaretha, Senin, 23 Maret 2020 | 09:39 WIB

Sejumlah petugas medis berpakaian khusu, tengah mengevakuasi seorang warga Cianjur yang terpapar virus Corona ke Posko Siaga Polres Cianjur, Minggu (15/3/2020). Momen tersebut merupakan bagian dari giat simulasi penanganan pasien suspect virus corona yang digagas jajaran Polres Cianjur.

Grid.ID – Angka kematian akibat virus Corona, Covid-19 semakin bertambah setiap harinya.

Menurut Juru Bicara Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, kematian akibat Covid-19 ini mencapai 48 orang per Minggu (22/3/2020) kemarin.

Jumlah ini bisa saja kian bertambah, mengingat pasien yang sudah dinyatakan positif mencapai angka 514 di hari yang sama.

Baca Juga: Beri Semangat Fans Indonesia untuk Lawan Wabah Virus Corona, Siwon Super Junior: Kita Pasti Bisa Lewati Ini, Saya akan Berdoa!

Nyatanya, ada sedikit perbedaan dalam tata cara untuk memakamkan orang yang meninggal akibat patogen berbahaya.

Mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf, berbagi video memilukan terkait jenazah korban virus corona yang akan dimakamkan.

Dari video berdurasi singkat itu, terlihat dua orang paramedis yang mengeluarkan jenazah dari sebuah mobil ambulance.

Baca Juga: Detri Warmanto Akui Butuh Mental Kuat Saat Menyatakan Diri Positif Corona

Dua paramedis itu menggunakan baju hazmat (hazardous materials), pakaian yang khas digunakan oleh paramedis sebagai APD (Alat Pelindung Diri) dari bahan berbahaya.

Paramedis yang mengangkut jenazah itu juga menggunakan masker, sarung tangan serta sepatu bot berwarna kuning.

Sementara itu, jenazah yang sudah terbujur kaku di atas tempat tidur beroda, dibungkus dengan kantung jenazah plastik berwarna oranye.

Baca Juga: Nekat Lakukan Resepsi di Tengah Wabah Virus Corona, Polisi Akhirnya Bubarkan Pesta Pernikahan di Purwokerto dan Semprot Semua Tamu dengan Disinfektan

Tekait plastik oranye pembungkus jenazah, hal ini sempat disinggung oleh Ketua Tim Penanggulangan Bencana RSUP Dr. Kariadi, dr. RP Uva Utomo.

Hal itu terpaksa dilakukan, agar virus yang ada pada jenazah, tidak menular kepada petugas medis yang manangani selama proses pemakaman.

“Jadi, mayat itu dibungkusnya dengan plastik, kalau dengan kain masih ada pori-pori kecil, karena ukuran virus itu sangat kecil kan,”

Baca Juga: Raditya Dika Sampaikan Salah Satu Teman Dokternya Meninggal Akibat Corona: Virus Ini Serius, Jangan Diremehkan!

“Kalau dengan plastik jadi tidak menyebar di udara," ujar Uva seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Begitu pula diberlakukan bagi jenazah yang akan dikremasi, akan dibungkus dengan plastik kedap udara.

Alasannya adalah virus kategori airbone ini merupakan jenis virus yang media penularannya melalui udara.

Baca Juga: Demi Dapat Libur, Pria Ini Nekat Palsukan Surat Dokter dan Mengaku Positif Corona

Pemandangan ini jelas miris disaksikan, karena tak terlihat jenazah yang biasanya dibungkus kain kafan bagi kaum muslim, atau dibaringkan di dalam peti, bagi jenazah non muslim.

Selain itu, yang lebih memilukan lagi adalah, tak ada keluarga yang mengantar jenazah sampai ke liang lahat.

Tanpa ditandu oleh keluarga, jenazah hanya diantar oleh anggota paramedis yang diperkenankan mengantar.

Baca Juga: Andrea Dian Positif Terinfeksi Virus Corona, Ganindra Bimo Tulis Doanya untuk Sang Istri

Lewat captionnya, Triawan Munaf juga membubuhkan peringatan tajam bagi siapapun yang masih menganggap remeh penyebaran virus corona ini.

Video ini sudah menjelaskan semuanya. Jangan menantang virus jahat ini,” tulis Triawan Munaf seperti dikutip oleh Grid.ID, Senin (23/3/2020).

Kalau Anda tak ingin dimakamkan seperti ini, tanpa pengantaran dan dibungkus plastik.”

“Di rumah saja agar tidak tertular dan menularkan.”

“Rajin cuci tangan, karena virus corona bisa menempel di mana saja dan terkena tangan Anda.”

“Jaga jarak kalau ada tamu, karena virus masuk melalui mulut, hidung dan mata.”

Baca Juga: Kesal Lihat Orang Pakai Alat Perlindungan Diri untuk Belanja di Supermarket, Komedian Aming Sindir Lewat Media Sosial: Jangan Bikin Tenaga Kesehatan Kita Kekurangan APD!

Postingan ayahanda penyanyi Sherina Munaf itu langsung mendapatkan banyak komentar dari netizen.

Salah satu yang netizen, bahkan menyinggung perihal meninggalnya salah satu dokter yang namanya belakangan viral di dunia maya, dr. Hadio Ali Sp.S. 

Nama dr. Hadio viral lantaran disebut-sebut sebagai salah satu paramedis di garda terdepan yang membantu pasien yang terpapar virus corona.

Baca Juga: Pendarahan di Trimester Pertama Tidak Selalu Soal Keguguran, Apa Saja Penyebabnya?

"

Adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga mendapat respons dari Kementerian Agama, khususnya dalam hal pengurusan jenazah.

Baca Juga: Nekat Gelar Hajatan di Tengah Pandemi Corona, Acara Warga di Banyumas Langsung Dibubarkan Polisi, Semua Tamu Disuruh Pulang dan Disemprot Disinfektan!

Dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh Grid.ID dari Kompas.com, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, jenazah pasien positif virus corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah.

Untuk jenazah muslim, Fachrul menjelaskan bahwa pengurusan jenazah tetap memerhatikan ketentuan agama yang berlaku serta menyesuaikan dengan petunjuk rumah sakit rujukan.

Fachrul meminta agar petugas mengikuti petunjuk sebagai berikut:

Pertama, sebelum memandikan/semayamkan jenazah, petugas perlu melindungi diri dengan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu.

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan: Mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan masker. Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan di tempat yang terpisah dari pakaian biasa.

  1. Tidak makan, minum, merokok, maupun menyentuh wajah saat berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah.
  2. Menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah.
  3. Selalu mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol.Jika memiliki luka, menutupnya dengan plester atau perban tahan air.
  4. Sebisa mungkin, mengurangi risiko terluka akibat benda tajam.

Kedua, apabila petugas terkena darah atau cairan tubuh jenazah, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:

  1. Jika petugas mengalami luka tertusuk yang cukup dalam, segera bersihkan luka dengan air mengalir.
  2. Jika luka tusuk tergolong kecil, cukup biarkan darah keluar dengan sendirinya.
  3. Semua insiden yang terjadi saat menangani jenazah harus dilaporkan kepada pengawas.

Ketiga, perawatan jenazah ketika terjadi wabah penyakit menular umumnya juga melibatkan desinfeksi

Keempat, setelah seluruh prosedur perawatan dilakukan, semua bahan, zat kimia, ataupun benda lainnya yang tergolong limbah klinis harus dibuang di tempat yang aman.

Baca Juga: Raditya Dika Berduka, Temannya Meninggal Dunia karena Terpapar Corona Saat Bertugas

Pemakaman Jenazah

Sementara proses pemakaman dapat dilakukan oleh pihak keluarga setelah mendapat petunjuk dari rumah sakit rujukan, tentunya dengan memakai alat pelindung diri.

"Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman," kata Fachrul.

Berikut petunjuk yang harus dilakukan:

Pertama, apabila jenazah dikubur, lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.

Kedua, lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.

Ketiga, jenazah harus dikubur setidaknya pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter.

Jika terdapat jenazah lain yang hendak dikubur, jenazah tersebut sebaiknya dikubur di area terpisah.

Keempat, bila keluarga ingin jenazah dikremasi, lokasi kremasi setidaknya harus berjarak 500 meter dari pemukiman terdekat.

Fachrul juga menganjurkan agar pelaksanaan shalat jenazah dilakukan di rumah sakit rujukan.

Jika tidak, shalat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh.

Shalat pun dilakukan tanpa menyentuh jenazah.

(*)