Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Sebuah acara hajatan warga Gang VI Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terpaksa dibubarkan polisi.
Pasalnya, acara hajatan yang digelar pada Minggu (22/03/2020) ini digelar di tengah pandemi corona (Covid-19).
"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang,"
"kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," terang Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka.
Melansir dari Kompas.com, tim BPBD dan PMI yang turut hadir saat itu langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Selain itu para tamu undangan juga ikut disemprot disinfektan dan diperiksa kesehatannya.
"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot,"
"Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," terang Whisnu lebih lanjut.
Rombongan tamu dari Wonogiri itu langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.
Baca Juga: Balita 3 Tahun ini Tunjukkan Gambar Teman Imajinasinya, Kisah Dibaliknya Justru Bikin Merinding!
Tujuannya agar bus yang membawa rombongan tamu dari Wonogiri itu tidak berhenti hingga tiba di tujuan.
"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti,"
"Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.
Baca Juga: Pasang Foto Mesra Bareng Suami, Audy Item Ungkap Rasa Cintanya pada Iko Uwais
Menurutnya, tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan melibatkan banyak orang.
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengaku akan membuat surat edaran agar masyarakat tidak mengadakan acara yang melibatkan banyak orang ke depannya.
"Dan untuk dasar hukum yang akan datang, saya juga akan buat surat edaran kepada seluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan,"
"Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti ini," jelas Husein.
Karena seperti kita tahu, Presiden Jokowi sudah menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan social distancing.
Jokowi menghimbau agar semua aktivitas kalau bisa dilakukan di rumah dan hindari aktivitas di luar rumah kalau memang tidak perlu.
"Dengan kondisi ini saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama saling tolong menolong dan bersatu padu, gotong royong,"
"Kita ingin ini menjadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini tertangani dengan maksimal," ucapnya di Istana Kepresidenan Bogor, seperti yang dikutip Grid.ID dari Antaranews.
(*)