Find Us On Social Media :

Jennifer Dunn Dikirimi Kue Oleh Pria Paruh Baya di PN Jakarta Selatan

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 19 April 2018 | 15:01 WIB

Jennifer Dunn Dikirimi Kue Oleh Pria Separuh Baya di PN Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati 

Grid.ID – Kembali jalani sidang lanjutan terkait kasus narkotika yang menjeratnya, Jennifer Dunn dikirimkan sekotak kue oleh pria paruh baya. 

Tak lama berselang setelah Jennifer tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pria tersebut langsung menyambangi Jennifer di ruang tahanan pengadilan.

Kotak kue bercorak garis-garis hitam putih yang berukuran cukup besar tersebut dilengkap dengan hiasan pita merah, dan diantar langsung sampai depan pintu ruang tahanan.

BACA JUGA: Seraya Tersenyum, Jennifer Dunn Tampil Cantik Saat Tiba di Pengadilan

"Kue aja," kata pria paruh baya tersebut saat diberondong pertanyaan oleh awak media. 

Menurut penuturan Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn, sekotak kue tersebut diberikan pada kliennya itu karena kemarin, Rabu (18/4/2018), suaminya Faisal Harris tengah berulang tahun. 

"Oh itu, kemarin suaminya ulang tahun, jadi sekarang dia dikirimkan kue," ungkap Pieter Ell saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018). 

Pieter juga mengatakan kue itu bukan berasal dari sang suami, namun dari rekan-rekannya yang ingin memberikan support sebab Jedun sapaan akrabnya tak bisa turut merayakan ulang tahun Faisal Haris. 

Sebelumnya Jennifer tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menumpang mobil tahanan tepat pukul 13.25 WIB dengan dikawal ketat oleh beberapa petugas kejaksaan dan pihak kepolisian. 

Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat artis Jennifer Dunn digelar resmi hari ini, Kamis (19/4/2018) ini.

Sidang kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan para saksi dari pihak JPU.

Sebelumnya pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan dua orang saksi pada sidang kedua yang digelar pada 14 April 2018.

(Baca Juga: Jennifer Dunn Diduga Facial Treatment dalam Penjara, Nikita Mirzani: Mungkin Karena Dia Punya Uang)

"Iya jadi (sidang) hari ini agendanya saksi dari JPU," ungkap Pieter Ell kuasa hukum Jennifer Dunn saat dihubungi Grid.ID melalui pesan singkat, Kamis (19/4/2018).

Menurut Pieter Ell, rencananya dalam sidang lanjutan ini Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan tiga orang saksi terkait kasus yang menjerat kliennya itu.

Namun hingga saat ini, terdakwa Jennifer Dunn belum hadir di Pengadilan Negeri Jakarta.

(Baca Juga: Ternyata Jennifer Dunn Konsumsi Sabu Tidak Sendiri)

Sebelumnya, istri siri Faisal Harris ini diciduk di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pengakuan FS, yang sudah terlebih dahulu ditangkap pihak kepolisian.

Dari penggeledahan kediaman Jennifer Dunn, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buat sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.

(Baca Juga: Pilih Jennifer Dunn Faisal Harris Mantap Tinggalkan Sarita Abdul Mukti, Keluarga Setuju!)

Sedangkan, di rumah FS ditemukan satu kotak bekas rokok berisi satu klip plastik yang di dalamnya diduga terdapat sabu seberat 0,6 gram. Lalu, ada satu telepon genggam sebagai alat komunikasi dengan Jennifer.

Ini merupakan ketiga kalinya Jedun berurusan dengan polisi terkait Narkoba. Sebelumnya, ia juga sempat dipenjara empat tahun lantaran menggunakan dan memiliki sabu.

(Baca Juga: Jennifer Dunn Merunduk Datang ke Persidangan)

Atas perbuatannya, Jedun kini didakwa dengan tiga pasal sekaligus yakni, Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. (*)