(Baca Juga: Mendekam di Penjara, Fachri Albar Lakukan Hal yang Mengundang Tanya)
Saat penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,8 gram dan alat hisapnya alias bong dan 13 tablet dumolid dan satu butir camper di kediamannya.
Fachri Albar dijerat dengan Pasal 111, Pasal 127 dan Pasal 112 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(*)