Baca Juga: Terapkan Social Distancing demi Cegah Penyebaran Corona, Endank Soekamti Rilis Album Secara Virtual
"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," ucap polisi seperti yang terdengar dalam video tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan aksi pembubaran ini dilakukan di Wiyung, Surabaya pada Minggu (22/03/2020) dini hari itu adalah dirinya.
"Itu kafe di jalan raya Wiyung-Menganti, yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Rasyad menjelaskan, pembubaran kafe itu sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona khususnya di Kota Surabaya.
"Kami juga minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat corona," katanya lebih lanjut.
Aksi ini juga akan terus ia sosialisasikan ke sejumlah kafe yang ada di Surabaya.
Harapannya agar tak ada lagi kerumunan massa yang justru berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona.
(*)