Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Kasus narkoba yang menjerat aktor senior Tio Pakusadewo masih terus bergulir hingga saat ini.
Sebentar lagi, dirinya akan menghadapi sidang perdananya atas kasus kepemilikan sabu seberat 1,06 gram.
Rencananya, sidang perdana tersebut akan digelar pada Selasa (24/4/2018), pekan depan.
(Baca Juga: Wulan Guritno Ungkap Perasaan Tio Pakusadewo Selama di Rehabilitasi)
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Rabu (18/4/2018).
"(Sidang perkara narkoba Tio Pakusadewo) Selasa, 24 April 2018," kata Achamd Guntur.
Nantinya, ada tiga orang majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara kasus yang menjerat Tio Pakusadewo.
(Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Tio Pakusadewo Minta Perpanjangan Waktu Rehabilitasi untuk Kliennya)