Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID – Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Fachri Albar, sudah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Artinya, Fachri Albar tinggal menunggu jadwal sidang perdananya nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sambil menunggu jadwal sidang diumumkan, Fachri Albar akan menjalani penahanan dan proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
(Baca Juga: Fachri Albar Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Kasus Narkoba)
Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Raimel Jesaja, SH., MH
"Yang bersangkutan sebagai pengguna, pada hari ini sudah dilanjutkan penahanannya di rehabilitasi RSKO di Cibubur.”
“Di mana yang bersangkutan telah dilakukan proses dari awal sejak penyidikan di rehabilitasi di tempat tersebut," ungkap Raimel Jesaja saat Grid.ID jumpai di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
(Baca Juga: Fachri Albar Ditemani Istri Datangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan)
Setelah berada di dalam gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama sekitar dua jam, akhirnya Fachri Albar keluar.
Saat keluar menuju mobil yang akan membawanya ke RSKO, Fachri Albar sempat menjawab singkat pertanyaan dari awak media.
"Alhamdulillah, happy, senang juga," kata Fachri seraya memasuki mobil kejaksaan berwarna hitam," pungkasnya. (*)