Kuasa hukum Fachri Albar mengungkapkan bahwa, Renata juga sepakat sebagai penjamin selama Fachri melakukan perawatan di RSKO.
"Mbak Renata juga menjamin suaminya akan menjalani proses rehabilitasi, tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Alhamdulillah dikabulkan," tambahnya.
(Baca Juga: Fachri Albar Ditemani Istri Datangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan)
Selama menjalani proses perawatan di RSKO, Fachri Albar tinggal menunggu tanggal sidang perdananya.
"Paling cepat dua minggu. Dikirim ke rehab sekitar tanggal 26 Februari sambil nunggu proses hukum.”
“Nanti proses penuntutan sampai persidangan tetap di RSKO rehabilitasi dan detoks," ujar Sandy Arifin.
(Baca Juga: Ternyata Fachri Albar Perlu Detoksifikasi untuk Hadapi Sidang Selanjutnya...)