Dua jam lebih dalam pemeriksaan intensif, Fachri kembali dibawa untuk menjalani proses detoksifikasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
Namun rupanya permohonan dari pihak Fachri untuk direhabilitas di RSKO telah dipenuhi dari pihak Kejaksaan.
"Alhamdulillah permohonan sebagai tim kuasa hukum melanjutkan Fachri untuk dilakukan rehabilitasi," ungkap Sandy Arifin saat Grid.ID jumpai di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis (19/4/2018)
(BACA JUGA : Raffi Ahmad Tidak Menyangka Menangis di Pengajian Syahnaz Sadiqah)
Laporan, kuasa hukum Fachri pun mengungkapkan bahwa, Renata juga sepakat sebagai penjamin selama Fachri melakukan perawatan di RSKO.
"Mba Renata juga menjamin suaminya akan menjalani proses rehabilitasi tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Alhamdulillah dikabulkan," tambahnya.