Selama menjalani proses perawatan Fachri di RSKO, pihaknya pun masih menunggu tanggal sidang yang belum bisa ditentukan.
"Paling cepat dua minggu. Dikirim ke rehab sekitar tanggal 26 Februari sambil nunggu proses hukum. Nanti proses penuntutan sampai persidangan tetap di RSKO rehabilitasi dan detoks," ujar Sandy Arifin.
(BACA JUGA : Ini Pesan dan Wejangan Raffi Ahmad Pada Syahnaz dan Jeje Govinda)
Namun dari penuturan kuasa hukum, sampai saat ini kondisi kliennya jauh lebih membaik dari sebelum ketika masuk ke RSKO.
Fachri juga berharap dapat mengikuti proses persidangan nanti.
"Secara kesehatan Alhamdulillah sudah baik ketimbang awal. Proses detoksnya masih jalan kita masih ikutin proses," kata Sandy Arifin.