Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID – Berkas perkara kasus narkoba yang menyeret nama aktor Fachri Albar, sudah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Artinya, setelah melalui proses ini, Fachri Albar akan segera mendapatkan jadwal untuk menjalani sidang perdananya.
Hari ini, Fachri Albar yang ditemani istrinya, model Renata Kusmanto, mendatangi gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, memenuhi prosescpelimpahan tahap dua oleh pihak kepolisian.
(Baca Juga: VIDEO - Sandy Arifin Jelaskan Proses Rehabilitasi Fachri Albar)
"Sekarang masih proses. Ini prosesnya penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari Polres Jakarta Selatan ke Kejari jaksel.”
“Ini merupakan bagian dari proses hukumnya, ketika perkara sudah P21 maka kewajiban penyidik menyerahkan tersangka ke Kejari," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Raimel Jesaja, SH., MH., saat Grid.ID jumpai di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
(Baca Juga: 2 Jam di Kejari Jakarta Selatan, Fachri Albar: Alhamdulillah, Happy!)
Pihak Kejaksaan berjanji, mereka akan sesegera mungkin memroses perkara ini agar bisa segera disidangkan.
"Kita akan limpahkan perkara untuk disidangkan, sesegera mungkin. Ini masih jalani proses di kejaksaan. Hari ini baru resmi diserahkan," ujarnya.
"Yang bersangkutan dilakukan penelitian dan pemeriksaan harus sehat," pungkasnya.
(*)