Grid.ID - Presiden Joko Widodo mendapat banyak keluhan dari tukang ojek hingga sopir taksi yang terkena dampak pandemi virus corona.
Sejak Jokowi menerapkan social distancing dan mengimbau karyawan kerja dari rumah, pendapatan tukang ojek dan sopir taksi turun drastis. Keluhan soal tagihan kredit motor dan mobil taksi pun sampai ke telinga Presiden.
Baca Juga: Ria Ricis Masih Syuting Saat Wabah Corona, Didiet Maulana: Apa yang Anda Lakukan Itu Berbahaya!
Jokowi pun menyadari bahwa pandemi virus corona berdampak terhadap pendapatan rakyat.
Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).
"Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.
Baca Juga: Galang Dana Untuk Pedagang Terdampak Corona, Slank: Gerakin Hati Lo!
Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.
Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.
Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.
"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.