Selang waktu usai putusan, Sandy Arifin yang ditemui di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis (19/4/2018) mengungkapkan bahwa permohonan dari pihak Fachri untuk direhabilitas di RSKO telah dipenuhi dari pihak Kejaksaan."Alhamdulillah permohonan sebagai tim kuasa hukum melanjutkan Fachri untuk dilakukan rehabilitasi," ungkap Sandy Arifin saat Grid.ID.
(BACA JUGA : VIDEO - Sandy Arifin Jelaskan Proses Rehabilitasi Fachri Albar)
Laporan, kuasa hukum Fachri pun mengungkapkan bahwa, Renata juga sepakat sebagai penjamin selama Fachri melakukan perawatan di RSKO.
Simak Videonya
(*)