Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Sidangan lanjutan artis Jennifer Dunn, atas kasus kepemilikan narkotika, masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Ada dua saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangan atas kasus tersebut.
Setelah saksi pertama, Supriyono Setiawan, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya memberikan keterangannya, Jennifer Dunn menolak tiga pernyataan dari Supriyono.
(Baca Juga: Alasan Pakai Narkoba, Jennifer Dunn: Saya Mengalami Tekanan Jiwa)
"Terdakwa ada yang ingin disampaikan?" tanya hakim ketua, Riyadi Sunindyo Florentinus pada Jennifer Dunn dalam persidangan usai Supriyono memberikan keterangan saksi.
"Saya membantah," ucap Jennifer Dunn di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
"Saya tidak pernah pergi ambil barang sama anak saya.”
(Baca Juga: Saksi Sempat Sebut Jennifer Dunn Ambil Sabu Pesanan Ditemani Anaknya)