Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah NurhayatiGrid.ID - Artis sensasional Jennifer Dunn, seakan tak jera meski telah berulang kali keluar masuk jeruji besi dengan kasus narkotika yang kini menjeratnya.Tiga kali terciduk pihak kepolisian atas kasus serupa, Jennifer Dunn tetap kembali jatuh ke lubang yang sama.Bahkan pada 2009 silam, dirinya sempat dipenjara selama empat tahun lamanya karena kedapatan tengah menggelar pesta narkoba dan pesta seks di kostnya.
(BACA JUGA: Selalu Tampil Cantik, Jennifer Dunn Ternyata Masih Perawatan di Salon)Sebagai kuasa hukum, Pieter Ell malah mempertanyakan rasa jera terhadap kliennya itu.Sebab menurutnya Jennifer Dunn sudah terlanjur ketergantungan terhadap barang haram tersebut."Nah jera gimana? kan ketergantungan," ungkap Pieter Ell saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).Pieter Ell juga menuturkan ketergantungan tersebut merupakan suatu penyakit yang harus disembuhkan.
(BACA JUGA: Beberapa Kali Memegangi Perut Saat Sidang, Jennifer Dunn Hamil?)
Sehingga hukuman penjara saja tidak cukup untuk mengobati orang yang telah ketergantungan pada narkotika tanpa adanya pengobatan."Itu kan penyakit ya. Jadi harus disembuhkan. Kalau sakit kan harus dikasih obat dan harus disembuhkan," jelas Pieter Ell.