Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita AnggraeniGrid.ID - Beberapa hari yang lalu aktor Lee Jeong Hoon melaporkan seorang pengendera sepeda motor laki-laki karena diduga telah merusak mobilnya di jalan raya.Ia melaporkan orang tersebut ke Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat bersama sang istri Moa Aiem.Pada Kamis 19 April 2018, pengendara tersebut pun datang dan minta maaf kepada Lee Jeong Hoon dan Moa Aiem di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.
(BACA JUGA: Cerita Ririn Ekawati Tentang Suka Duka Jadi Orang Tua Tunggal)Kapolres Metro Tanah Abang, Lukman Cahyono pun menjadi penengah dalam mediasi yang dilakukan kurang lebih selama tiga jam tersebut."Atas keinginan kedua belah pihak dari pihak pelapor maupun terlapor telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, dalam hal ini saudara Rusdi yang telah dilaporkan masalah perusakan dan penghinaan, atas inisiatif kedua belah pihak akhirnya kami bantu untuk mediasi,""Kita pertemukan kedua belah pihak untuk dibicarakan jalan keluar yang terbaik dan alhamdulilah ini sudah ada pembicaraan hal positif dari pihak Bapak Rusdi," "Pihak terlapor sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf juga pada pihak pelapor dan pihak pelapor sudah bisa menerima," ungkap Lukman Cahyono di Polres Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Rusdi itu pun secara langsung meminta maaf di depan hadapan media dan Kapolres.Ia mengaku melakukan hal tersebut dikarenakan emosi sesaat.Rusdi pun mengimbau pada pengendara lainnya agar tidak arogan di jalan raya seperti dirinya.
(BACA JUGA: Berulang Kali Terjerat Narkoba, Jennifer Dunn Butuh Disembuhkan!)"Saya meminta maaf dengan kejadian kemarin kepada keluarga besar bapak Lee atas kejadian Sabtu kemarin. Saya memohon maaf dengan setulus-tulusnya dalam hati. Saya spontanitas dan emosi sesaat.""Saya menghimbau pada pengendara lainnya agar tidak arogan dan tidak membuat masalah di jalan. Lebih baik kita pikirkan dulu sebelumnya. Tidak ada unsur paksaan, ini dari hati paling dalam saya," pungkas Rusdi. (*)