Menkominfo juga memastikan jika penyidik menemukan unsur dugaan pidana dalam kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, peluang pemblokiran Facebook semakin besar.
Sementara ini, kedua hal itu masih belum bisa dibuktikan karena masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil audit.
"Kalau ada indikasi bahwa Facebook di Indonesia digunakan untuk penghasutan, seperti yang terjadi di Myanmar, saya tidak punya keraguan untuk blokir," kata Rudiantara, Rabu (11/4/2018), di Gedung Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta.
Menunggu hasil audit
(BACA:8 Hal yang Harus Diamankan Dari Akun Facebook, Demi Kenyamanan Bersosial Media)
Sejak sepekan setelah pengumuman adanya data pengguna Facebook di Indonesia yang ikut bocor dalam skandal CA, Rudiantara sudah meminta Facebook untuk melakukan audit dan menyerahkan hasilnya kepada Kominfo.
Permintaan itu dicantumkan dalam Surat Peringatan pertama yang dikirim oleh Kominfo.
Namun setelah tenggat waktu yang ditentukan tiba, Facebook belum juga menyerahkan hasil audit.
Kominfo juga melayangkan Surat Peringatan kedua.
"Saat ini, sudah SP II. Kita tunggu, nanti setelah SP II bisa ditingkatkan menjadi pemutusan layanan sementara jika diperlukan," ujar Rudiantara pada 11 April 2018.
(BACA:Sebelum Terlambat, Ini Dia 12 Hal yang Harus Kamu Hapus dari Akun Facebookmu!)
Jika kemudian hasil audit tersebut sudah diketahui, maka pemerintah bisa menakar potensi permasalahan yang dapat timbul dari kebocoran data ini dan mengambil langkah penanganan.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Widya Yudha dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Facebook pada Selasa (17/4/2018), menyebut pemblokiran Facebook bukanlah solusi.
Mengingat Facebook sebenarnya memiliki banyak manfaat.
Menurut Satya, jika Facebook tak punya itikad baik, barulah pemblokiran bisa dipertimbangkan.
"Sebelum ke sana (pemblokiran), harus dipahami lebih dulu. Karena Facebook juga berguna untuk komunikasi saat ini," tambah Satya.(*)