Find Us On Social Media :

Fokus Tangani Covid-19, Presiden Jokowi Instruksikan Para Gubernur untuk Pangkas Anggaran Tidak Penting: Landasan Hukum Sudah Jelas!

By Novia, Selasa, 24 Maret 2020 | 20:43 WIB

LPresiden instruksikan pemerintah daerah pangkas anggaran tak penting dan fokus tangani covid-19 

Kepada para gubernur, Jokowi menyampaikan bahwa hal ini telah diputuskan melalu dasar hukum.

Baca Juga: Sindir Telak Selebgram yang Syuting di Tengah Virus Corona, Didiet Maulana: Mbok Kalau Mau Bikin Sensasi Nggak Begini Caranya!

Di mana keputusan tersebut telah terbit dalam instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020.

"Landasan hukum sudah jelas," ucap Presiden.

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta pemerintah daerah fokus memperhatikan masyarakatnya.

Baca Juga: Disemprot Desainer Kondang karena Syuting di Tengah Wabah Corona, Ria Ricis Dibela Sang Manajer: Selama Tidak Mengganggu Jalanan Diizinkan Sih!

"Tolong dilihat betul keadaan para buruh, terutama para pekerja harian, para petani, para nelayan dan juga ini yang terkena dampak terlebih dulu para pelaku usaha usaha mikro, usaha kecil, agar kita usahakan agar daya belinya tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi," ujarnya.

"Oleh sebab itu kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota tolong diarahkan agar program-program itu bisa semuanya bisa menjadi program padat karya tunai. Ini untuk mempertahakan daya beli masyarakat," sambungnya.

Baca Juga: Dilockdown Gara-gara Corona, Intip Rumah Seram Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Seharga Rp 12 Miliar yang Konon Berhantu Sampai Buat sang Musisi Lari Terbirit-birit!

Sementara itu melalui berita yang dikutip dari Antara, Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebutkan bahwa Presiden Jokowi tengah memperkuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui pengembangan sistem organisasi responsif, modal finansial dan reaksi cepat.

"Penguatan sistem organisasi responsif yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 ini adalah struktur dan cara kerja yang mampu menjawab masalah sesuai perkembangan situasi," kata Fadjroel dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Fadjroel menyampaikan bahwa modal finansial ini sangat berkaitan dengan pengadaan penunjang penanganan kesehatan serta ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

(*)