Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Penyebarluasan virus corona di Indonesia membuat pemerintah harus segera turun tangan dan menyelesaikan permasalahan ini.
Sebab jika tidak segera ditangani, covid-19 akan semakin meresahkan masyarakat dan berdampak pada banyak hal.
Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo kembali menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah.
Hal ini ditujukan agar pemerintah daerah lebih fokus menangani masalah corona di berbagai wilayah di Indonesia.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar pemerintah daerah meninggalkan anggaran yang tidak terlalu penting.
Hal ini dilakukan untuk pengalihan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk virus corona atau covid-19, dikutip Grid.ID dari Kompas Selasa (24/3/2020).
"Anggaran-anggaran perjalanan, pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukanlah sebuah kondisi yang enteng," jelasnya.
Baca Juga: Gelar Pernikahan di Tengah Wabah Corona, Feni Rose Bersyukur Akad Nikah Anaknya Berjalan Lancar
Jokowi meminta anggaran kembali disusun dan difokuskan untuk masalah covid-19.
"Kemudian melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19, baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi," sambungnya.
Kepada para gubernur, Jokowi menyampaikan bahwa hal ini telah diputuskan melalu dasar hukum.
Di mana keputusan tersebut telah terbit dalam instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020.
"Landasan hukum sudah jelas," ucap Presiden.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta pemerintah daerah fokus memperhatikan masyarakatnya.
"Tolong dilihat betul keadaan para buruh, terutama para pekerja harian, para petani, para nelayan dan juga ini yang terkena dampak terlebih dulu para pelaku usaha usaha mikro, usaha kecil, agar kita usahakan agar daya belinya tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi," ujarnya.
"Oleh sebab itu kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota tolong diarahkan agar program-program itu bisa semuanya bisa menjadi program padat karya tunai. Ini untuk mempertahakan daya beli masyarakat," sambungnya.
Sementara itu melalui berita yang dikutip dari Antara, Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebutkan bahwa Presiden Jokowi tengah memperkuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui pengembangan sistem organisasi responsif, modal finansial dan reaksi cepat.
"Penguatan sistem organisasi responsif yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 ini adalah struktur dan cara kerja yang mampu menjawab masalah sesuai perkembangan situasi," kata Fadjroel dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Fadjroel menyampaikan bahwa modal finansial ini sangat berkaitan dengan pengadaan penunjang penanganan kesehatan serta ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
(*)