Find Us On Social Media :

Bak Lepas dari Jeratan Tambang Lantaran Virus Corona Kian Merajalela, Presiden Jokowi Beri Kebijakan Penangguhan Cicilan Kredit hingga 1 Tahun: Ojek, Sopir Taksi, Nelayan, dan UMKM Tak Perlu Bayar Bunga atau Angsuran!

By Novita, Rabu, 25 Maret 2020 | 11:51 WIB

Bak Lepas dari Jeratan Tambang Lantaran Virus Corona Kian Merajalela, Presiden Jokowi Beri Kebijakan Penangguhan Cicilan Kredit hingga 1 Tahun: Ojek, Sopir Taksi, Nelayan, dan UMKM Tak Perlu Bayar Bunga atau Angsuran!

Grid.ID - Kebijakan Presiden Jokowi dinanti-nanti masyarakat terlebih disaat wabah virus corona kian merajalela di Indonesia.

Pasalnya, akibat virus corona banyak orang kehilangan mata pencahariannya hingga akhirnya tak bisa memenuhi kebutuhan termasuk bayar cicilan kredit.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi memberi kebijakan penangguhan cicilan kredit hingga 1 tahun lantaran wabah virus corona yang tengah merajalela.

Penangguhan cicilan pinjaman diperuntukkan bagi orang-orang yang membutuhkan, seperti ojek, sopir taksi, nelayan, dan UMKM.

Baca Juga: Presiden Jokowi 'Ramal' Provinsi Paling Terdampak Virus Corona di Indonesia, Pemerintah Sudah Siapkan Skenario Terburuk untuk Bertahan di Tengah Wabah Covid-19

Hal ini lantaran mewabahnya virus corona berdampak terhadap pendapatan rakyat.

Terlebih sang kepala negara kerap medapatkan keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang masih memiliki kredit kendaraan.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi menjanjikan kelonggaran pembayaran cicilan kredit bagi tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam rapat dengan para gubernur melalui video conference belum lama ini.

Baca Juga: Sindir Telak Krisdayanti yang Liburan di Tengah Virus Corona Kemudian dapat Rapid Test, Dokter Yusuf SPOG Geram Hingga Surati Presiden Jokowi : Habis Pelesiran Kini Dapat Hak Istimewa

Dilansir Grid.ID dari laman TribunWow.com, berikut pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit."