Sebagai informasi, asosiasi driver ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyambut baik rencana pemerintah yang ingin memberikan kelonggaran pembayaran cicilan kredit kendaraan.
Igun berharap agar pemerintah segera menerbitkan regulasi terkait rencana relaksasi kredit tersebut.
Hal tersebut penting dilakukan agar mereka segera mendapat kepastian untuk para driver ojol yang terikat dengan perusahaan leasing.
"Agar semua pengusaha finance dapat mematuhi regulasi yang dibuat oleh pemerintah," katanya.
Igun berharap, kebijakan tersebut dapat segera terbit, sehingga beban driver ojek online di tengah wabah virus corona dapat diringakan.
"Kebijakan yang disertai regulasi yang kongkrit mengenai penangguhan kredit ini sangat membantu driver ojol," pungkasnya.(*)