Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Beberapa waktu ini, media banyak memberitakan betapa masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan di tengah wabah covid-19 ini.
Mulai dari Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih berkeliaran dan juga Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang memaksa untuk pulang.
Hal ini juga terjadi di kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Sempat viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sebuah keluarga yang membawa pulang paksa jenazah yang berstatus PDP.
Akun Instagram @makassar_iinfo mengunggah berita tersebut pada Rabu (25/3/2020).
Keluarga nekat mengambil paksa jenazah yang belum diketahui apakah positif covid-19 atau tidak ini, dan membawanya ke rumah.
Jenazah disambut dengan isak tangis keluarga dan kerabat di rumah duka.
PDP ini sempat dites oleh pihak rumah sakit, namun korban meninggal sebelum hasil tes keluar.
Jenazah pun akhirnya ditangani dengan proses penanganan sesuai prosedur untuk mencegah penularan covid-19.
Baca Juga: Bagaimana Menjaga Lansia Saat Pandemi Corona? Intip Tips di Bawah Ini Deh!
Namun keluarga malah membawa pulang paksa jenazah dengan mobil pribadi.
Beberapa keluarga bahkan membuka paksa plastik tersebut dan memeluk jenazah serta menciuminya.
Mereka juga diketahui melakukan prosesi pemakaman normal seperti biasanya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Rabiul Awal menyayangkan sikap keluarga yang tidak mematuhi prosedur pemulasaran jenazah dengan standar korban terinfeksi Covid-19, seperti yang ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO), meski korban masih berstatus PDP.
"Sebenarnya, dari rumah sakit sudah dibungkus plastik, tapi keluarga membuka plastik itu," ujarnya dikutip dari Kompas.com Rabu (25/3/2020).
"Perlakuan kepada jenazah itu dengan standar Covid-19, yang memandikan pun harus memakai APD dilakukan oleh tenaga medis langsung," tambah Rabiul.
Rabiul juga mengatakan bahwa keluarga maupun warga yang melayat secara otomatis langsung masuk kategori ODP dan wajib mengisolasi diri di rumah.
"Kalau positif, masuk kategori ODP, isolasi diri, utamanya yang kontak langsung."
"Jadi, sudah koordinasi antara Dinkes Kabupaten Kolaka maupun Provinsi untuk melakukan pendataan atau mencari warga yang datang melayat," tegas dokter tersebut.
Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Komisaris polisi dr Mauluddin menuturkan, tindakan yang dilakukan pihak RSUD Bahteramas sudah sesuai standar penanganan jenazah infeksi corona.
"Maksudnya apa, supaya kuman ataupun cairan tubuh tidak berpindah ke orang lain."
"Sehingga diharapkan memang pada saat penyerahan jenazah ini, keluarga tidak membuka lagi bungkus dari jenazah tersebut," ungkap dr Mauluddin.
(*)